Ketua KPU RI Mochammad Afiffudin mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pembacaan putusan dismissal perkara hasil pilkada (PHP) 2024. Afif mengatakan hasil dari sidang dismissal yakni lima perkara telah diputuskan dan dua perkara dinyatakan lanjut ke pembuktian.
Hal itu disampaikan Afif dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). Afif mengatakan lima daerah yang telah diputuskan akan segera menetapkan pasangan calon terpilih.
“Hari ini ada putusan di MK, dari 7 perkara yang digugat dalam klaster pertama PSU ya, karena nanti klaster keduanya sudah masuk gugatan, ada 7 perkara yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Afif.