KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar terkait penyidikan kasus pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Uang miliaran rupiah itu disita dari salah satu tersangka perkara ini.
“KPK hari ini (Rabu, 4/6) melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp 1,9 miliar, yang mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta dilansir kantor berita Antara, Rabu (4/6/2025).