Berita  

KPK Sita 3 Rumah Senilai Ratusan Miliar di Kasus Caplok PT Jembatan Nusantara: Bisnis atau Kriminal?

KPK Sita 3 Rumah Senilai Ratusan Miliar di Kasus Caplok PT jembatan nusantara: Bisnis atau Kriminal?

KPK melakukan penyitaan delapan bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Tiga diantaranya adalah rumah yang berada di kompleks mewah di Surabaya.

“Pada pekan ini, Penyidik KPK telah melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap Aset Tanah dan bangunan sebanyak 8 (delapan) bidang yang berlokasi di Kota Surabaya Jawa Timur,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Budi mengatakan, tiga rumah mewah tersebut ditaksir senilai Rp 500 miliar. Semua bidang tanah dan bangunan merupakan bagian aset Rp 1,2 triliun yang telah disita KPK pada Desember 2024.

Exit mobile version