Korea Selatan (Korsel) segera menggelar pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden baru usai Yoon Suk Yeol dimakzulkan. Kandidat calon presiden pun mulai muncul.
Yoon resmi dimakzulkan usai Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Yoon yang awalnya disepakati oleh Parlemen Korsel. Yoon dinyatakan merusak tatanan konstitusi gara-gara menerapkan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.
Putusan tersebut dibacakan pada Jumat (4/4/2025). Dalam pertimbangannya, MK Korsel menganggap tindakan Yoon memiliki dampak negatif serius terhadap tatanan konstitusional. Putusan ini diambil saat situasi Korsel semakin panas dan demonstrasi pecah di mana-mana. Para hakim MK Korsel telah mendapat perlindungan tambahan selama proses sidang pemakzulan Yoon.