Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyesalkan kasus dugaan eksploitasi eks pemain Oriental Circus Indonesia ( OCI ) tak selesai sejak awal mula diadukan. Atnike mengatakan saat ini kasus tersebut telah berlangsung selama 28 tahun.
“Kasus ini sebenarnya adalah kasus yang sudah sangat lama dia mengadukan ke Komnas HAM, sangat disayangkan bahwa hingga tahun 2025 belum mendapatkan penyelesaian yang memadai atau memuaskan, khususnya bagi kepentingan korban,” kata Atnike rapat bersama Komisi XIII di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
“Pertama kali kasus ini diadukan ke Komnas HAM pada tahun 1997. Jadi sudah lebih 25 tahun, sudah 28 tahun sejak pertama kali diadukan,” sambungnya.