Latar Belakang
Ketua Komisi V DPR Lasarus menegaskan bahwa pembuatan RUU Transportasi Online tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Dalam rapat dengan driver transportasi online di Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025), Lasarus mengemukakan bahwa mengesahkan undang-undang memerlukan waktu yang lebih lama daripada yang dipikirkan.
Fakta Penting
“Kami coba menengahi Bapak-Ibu sekalian dengan membuat undang-undang. Cuma membuat undang-undang ini nggak bisa selesai besok,” ujar Lasarus. RUU ini akan mengatur hubungan aplikator dengan driver secara teknis, berbeda dari RUU Lalu Lintas dan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Dampak
Pernyataan Komisi V DPR ini menanggapi kritik dari ojol yang merasa perlunya aturan yang lebih cepat. Namun, Lasarus memastikan bahwa pembuatan undang-undang ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Penutup
Dengan pengesahan RUU Transportasi Online, diharapkan hubungan antara driver dan aplikator bisa lebih harmonis. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah warga negara bersedia menunggu waktu yang lebih lama demi aturan yang lebih baik?