Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima merespons usulan usia pensiun aparatur sipil negara ( ASN ) menjadi 70 tahun. Aria Bima mengatakan pihaknya akan segera rapat bersama KemenPAN-RB untuk membahas usulan tersebut.
“Di persidangan pertama masa sidang ke depan, Komisi II akan segera mengundang Kementerian PAN-RB, sekaligus juga para ahli yang kompeten, yang tentunya dari kalangan akademisi yang lebih bisa memberikan data dan informasi penting tidaknya perpanjangan umur (pensiun ASN),” kata Aria Bima di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).