Kementerian Sosial mendukung pendidikan inklusif di SLBN A Pajajaran, Bandung, yang berlokasi di area Sentra Wyata Guna. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo pun menampik isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Pajajaran dan memastikan tidak ada kebijakan dari Kemensos yang mengarah ke sana.
“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” tegas Supomo dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025).