Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ( BNN RI), Marthinus Hukom, mengatakan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di RI pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Adapun mayoritas pemakai berada di usia produktif 15-49 tahun.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini sebesar 5,8% atau sebanyak 296 juta orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba dengan jumlah penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta orang,” kata Marthinus mengawali rapat di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).