Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah memberikan tanggapan atas protes yang disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), khususnya terkait independensi kolegium. Menurut Kepala Biro Komunikasi Aji Mulawarman, Kemenkes menghargai kekhawatiran para Guru Besar FKUI dan melihatnya sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Aji juga menyebutkan bahwa banyak dokter lulusan FKUI terlibat dalam penyusunan kebijakan kesehatan, termasuk beberapa ketua kolegium yang merupakan alumni FKUI.
Kegiatan Kollaborasi
Kemenkes menekankan pentingnya dialog dan kerjasama untuk mengatasi perdebatan yang mungkin muncul akibat reformasi sistem kesehatan. Dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sebagai landasan, Kemenkes terus berupaya memperbaiki sistem kesehatan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Ajakan untuk Berkonsultasi
Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau kepentingan terkait sistem kesehatan, disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan atau menghubungi Kemenkes untuk informasi lebih lanjut.