Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengklarifikasi pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal usulan ‘tukang gigi’ praktik di puskesmas, berbekal tambahan skill atau kompetensi. Pernyataan Menkes mendadak ramai menjadi perbincangan dan menuai protes banyak pihak, utamanya sejawat dokter.
Kemenkes RI menekankan ‘tukang gigi’ yang dimaksud adalah terapis gigi dan mulut (TGM) yang memang menjalani pendidikan formal.
“Pernyataan Menkes yang akan mendidik tukang gigi agar bisa ditingkatkan skill-nya merupakan kesalahan istilah. Yang beliau maksud adalah terapis gigi dan mulut (TGM),” demikian klatifikasi yang dirilis Kemenkes RI, Selasa (15/4/2025).