Berita  

**Kapolda dan Gubernur Riau Raih Hak Cipta untuk Booklet ‘Jambore Karhutla’**

**Kapolda dan Gubernur Riau Raih Hak Cipta untuk Booklet ‘Jambore Karhutla’**

Latar Belakang
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Gubernur Riau Abdul Wahid mencatatkan diri sebagai pencipta sekaligus pemegang hak cipta untuk booklet ‘Jambore Karhutla Tahun 2025 Provinsi Riau’. Paten ini diberikan melalui nomor permohonan EC 002025040661, yang menjamin perlindungan hukum atas karya ini selama hidup pencipta dan 70 tahun setelahnya, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Fakta Penting
Penerbitan hak cipta ini diumumkan saat pembukaan Jambore Karhutla 2025 di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Siak, Riau, pada Jumat (25/4/2025). Dalam piagam yang diterbitkan, kedua pejabat tersebut resmi menjadi pemegang HAKI untuk booklet tersebut, yang juga menjadi contoh pelindungan kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
Dampak
Langkah ini tidak hanya melindungi karya intelektual, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong budaya kreativitas dan inovasi. Dengan hak cipta yang terjamin, booklet ini dapat digunakan sebagai referensi dan inspirasi bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh pelindungan hukum atas karya-karya serupa di masa depan.

Exit mobile version