Berita  

[Judul 3]

[Judul 3]

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. fanshurullah asa (Ifan), menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan korupsi terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Pada perkara tersebut, Ifan akan bertindak dalam kapasitasnya sebagai Mantan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada periode Tahun 2017-2021. Perkara tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya saat ini sebagai Ketua KPPU.

Sebelumnya, dalam berbagai pemberitaan di media massa disebutkan bahwa Ifan dipanggil KPK pada tanggal 14 Mei 2025. Berbeda dari yang diinformasikan media, Ifan belum dapat menghadiri panggilan pada jadwal tersebut dan mengusulkan adanya penjadwalan ulang.

Exit mobile version