Latar Belakang
Polisi sedang mendalami kasus yang melibatkan artis Jonathan Frizzy, atau dikenal sebagai Ijonk, terkait dugaan penggunaan vape yang mengandung obat keras zat etomidate. Dalam penyelidikan ini, Ijonk diduga memerintahkan asistennya, seorang wanita bernama ER, untuk menjemput barang tersebut di bandara. Asisten tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Fakta Penting
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, mengungkapkan bahwa “Jadi kan yang disuruh awalnya dia yang disuruh jemput.” Pernyataan ini menegaskan bahwa Ijonk memang memerintahkan asistennya untuk menjemput vape tersebut. Polisi saat ini terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini.
Dampak
Kasus ini tidak hanya mengejutkan publik karena melibatkan seorang artis populer, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan vape di Indonesia. Pasalnya, zat etomidate yang ditemukan dalam vape tersebut adalah obat keras yang dilarang keras.
Penutup
Kasus Jonathan Frizzy menunjukkan bahwa dunia hiburan tidak kebal dari masalah hukum, terutama yang terkait dengan obat-obatan terlarang. Polisi diharapkan dapat memberikan hasil penyelidikan yang transparan dan adil. Sampai saat ini, Ijonk dan asistennya masih dalam proses penyidikan, dan publik menantikan informasi lebih lanjut.