Berita  

“Jemaah Haji Suami-Istri yang Terpisah Hotel Bakal Digabung, Begini Prosesnya”

“Jemaah Haji Suami-Istri yang Terpisah Hotel Bakal Digabung, Begini Prosesnya”

Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan jemaah haji pasangan, seperti suami-istri hingga lansia dengan pendamping, bakal digabung sehotel usai terpisah di Makkah karena beda perusahaan layanan atau syarikah. Kemenag menjelaskan proses penggabungan hotel tersebut.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, mengatakan awalnya jemaah haji Indonesia diberangkatkan dengan sistem kelompok terbang (kloter) dari Indonesia. Jemaah juga diinapkan bersama anggota kloter yang sama selama di Madinah.

Persoalan mulai muncul saat jemaah haji harus bergerak dari Madinah ke Makkah berdasarkan syarikah. Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mewajibkan jemaah diberangkatkan atau diinapkan sesuai syarikah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *