Latar Belakang
Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menyiapkan mekanisme pengembalian dokumen yang ditahan oleh tersangka Jan Hwa Diana dalam kasus penggelapan ijazah dan dokumen milik eks karyawan Sentoso Seal. Polisi telah melakukan mediasi untuk memastikan pengembalian dokumen tersebut kepada pemiliknya.
Fakta Penting
Dilansir detikJatim pada Rabu (4/6/2025), dokumen-dokumen penting seperti KTP, SIM, sertifikat rumah, BPKB kendaraan, surat nikah, dan akta kelahiran yang ditahan Diana kini dapat diambil secara gratis di kantor Ditreskrimum Polda Jatim. Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Farman, mengajak media untuk membantu menyebarluaskan informasi ini kepada pemilik dokumen.
Dampak
Pengembalian dokumen ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan kewenangan dan kenyamanan masyarakat yang terpengaruh oleh kasus ini. Polisi juga mengimbau pemilik dokumen untuk segera mengklaim barang mereka di kantor Ditreskrimum Polda Jatim.