Latar Belakang
Sekjen PDIP dan terdakwa kasus suap PAW serta penghambatan penyidikan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, menulis surat dari balik jeruji. Dalam surat tersebut, Hasto menanggapi kesaksian Riezky Aprilia, kader PDIP, yang menjadi saksi di persidangan. Menurut Hasto, keterangan Riezky tidak relevan dengan dakwaan KPK terhadapnya.
Fakta Penting
Hasto mengklaim bahwa empat kali persidangan yang sudah dilaksanakan menunjukkan bahwa saksi-saksi KPK memberikan keterangan serupa dengan persidangan tahun 2020 melawan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri. Dalam suratnya, Hasto menyebut proses tersebut sebagai “daur ulang” yang melanggar azas kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan umum.
Dampak
Klaim Hasto menambah ketegangan dalam kasus ini. Sebagai Sekjen PDIP, posisinya strategis dalam konteks politik, sehingga pernyataannya dapat mempengaruhi dinamika hukum dan publik. Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menyebarkan surat tersebut pada 8 Mei 2025, menambah transparansi namun juga kontroversi.
Penutup
Dengan menganggap persidangan sebagai “daur ulang,” Hasto menantang legitimasi proses hukum saat ini. Pertanyaan muncul: apakah kasus ini akan mengubah strategi KPK atau memperkuat posisi PDIP dalam konteks politik? Hasto Tulis Surat Lagi dari Balik Jeruji, Singgung Kesaksian Kader PDIP, menjadi fokus perhatian publik dan politikus.