Latar Belakang
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong angkat bicara soal alur distribusi gula yang melibatkan distributor. Meski membuat alurnya menjadi panjang, Tom menyebut tak ada yang aneh jika induk koperasi bekerja sama dengan distributor.
Fakta Penting
Hal itu disampaikan Tom Lembong di sela skors sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5/2025). Tom awalnya menyinggung keterangan saksi yang dihadirkan di sidang, eks Kabag Hukum dan Pengamanan (Kumpam) Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Letkol Chk H.I.S Sipayung, yang mengaku bekerja sama dengan para distributor dalam mendistribusikan gula.
Dalam pidatonya, Tom menegaskan bahwa menggunakan distributor adalah langkah yang wajar untuk memastikan gula dapat mencapai masyarakat luas. “Kemudian juga tadi, para saksi menerangkan kenapa pakai distributor? Karena kalau nggak pakai distributor, itu gulanya nggak akan nyampai ke masyarakat,” kata Tom Lembong.
Dampak
Komentar Tom Lembong ini menambahkan lapisan baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Meski hakim menampik distribusi gula sebagai proses yang rumit, Tom tetap mempertahankan bahwa skema ini tidak mengandung unsur yang mencurigakan.
Penutup:
Dengan pernyataannya, Tom Lembong memberikan pandangan yang lebih komprehensif tentang alur distribusi gula. Namun, pertanyaan tetap melayang: apakah kerjasama dengan distributor ini benar-benar transparan dan efektif dalam mencegah praktik korupsi?