
Latar Belakang
Ketua majelis hakim yang memberikan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng, Djuyamto, kini ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura, serta barang bukti elektronik.
Fakta Penting
Dari pemeriksaan Djuyamto, Kejagung menyita uang sebesar Rp 48.750.000 dan 39.000 SGD, serta barang bukti elektronik. Tak hanya itu, cincin bermata hijau juga menjadi bagian dari barang bukti yang disita. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengkonfirmasi informasi ini melalui pesan singkat kepada detikcom pada Kamis (17/4/2025).
Dampak
Kasus ini menambah deret panjang korupsi di Indonesia dan menunjukkan komitmen Kejagung untuk membersihkan institusi. Penetapan Djuyamto sebagai tersangka menjadi perhatian publik, terutama mengingat latar belakang vonis lepas yang sebelumnya diberikan.
Penutup
Dengan disita uang dan barang bukti, kasus ini menegaskan bahwa tidak ada yang bisa menyembunyikan kebenaran. Dampaknya, kredibilitas institusi hukum menjadi sorotan, sementara masyarakat menunggu hasil akhir penyidikan.