Berita  

Guru Besar Unhan Cabut Gugatan, Apakah Ini Tanda Kebijakan TNI Terancam?

Guru Besar Unhan Cabut Gugatan, Apakah Ini Tanda Kebijakan TNI Terancam?

Guru Besar Universitas Pertahanan RI, Kolonel Sus Halkis, mencabut gugatan uji materi Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK). Pencabutan itu dikarenakan gugatan tersebut telah kehilangan objek.

Hal itu disampaikan Halkis dalam sidang Pengujian Undang-indang (PUU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025). Mulanya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan MK telah menerima surat permohonan pencabutan gugatan.

“Jadi sebelum persidangan ini dilanjutkan atau dimulai lebih lanjut, kami dari Majelis Hakim mendapatkan surat untuk pencabutan permohonan untuk perkara ini. Untuk itu kami mohon konfirmasi kepastian apakah betul ada pencabutan ini, dari Prof Halkis atau kuasa hukum? Silakan direspons,” kata Suhartoyo.

Exit mobile version