Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Negeri Bandung ditunda. Pihak Lisa Mariana membeberkan isi gugatannya.
Seharusnya, sidang perdana gugatan itu bisa digelar pada hari ini, Senin (19/5/2025). Tapi karena pihak Ridwan Kamil yang merupakan tergugat tidak hadir, persidangan pun ditunda hingga 28 Mei 2025.