Polisi menyebut grup Facebook ‘ Fantasi Sedarah ‘ dibuat sejak bulan Agustus 2024 lalu. Sebanyak 32.000 member bergabung dalam grup yang menyebarkan konten asusila itu.
“2024 Agustus itu sudah mulai grup ini. Kemudian kurang lebih 32.000 member (dalam grup),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2025).