Berita  

**”Duduk Perkara Korupsi PDNS yang Merenggut Eks Dirjen Kominfo”**

**”Duduk Perkara Korupsi PDNS yang Merenggut Eks Dirjen Kominfo”**

Latar Belakang
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, eks Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan dan empat tersangka lainnya terjerat.
Fakta Penting
Diketahui, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 mengamanatkan pembentukan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai infrastruktur penting untuk mengelola data terintegrasi secara mandiri. Namun, para tersangka diduga melenceng dari tujuan tersebut, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.
Dampak
Kasus ini tidak hanya merongok kepercayaan publik terhadap aparatur negara, namun juga menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan transparansi dalam proyek-proyek strategis pemerintah.
Penutup
Duduk perkara korupsi PDNS yang merenggut eks Dirjen Kominfo menjadi momentum untuk memperketat pengawasan dan mencegah kerugian negara di masa depan.

Exit mobile version