Berita  

**”Disinformasi Pasca Pilkada: Ancaman laten Terhadap Demokrasi!”**

**
**”Disinformasi Pasca Pilkada: Ancaman laten Terhadap Demokrasi!”**

Laporan terbaru Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Monash University Indonesia yang terbit Maret 2025, mengungkapkan bahwa 10,34% dari 479.350 konten politik di media sosial selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengandung ujaran kebencian (Idris et al., 2025). Angka ini bukan hanya menunjukkan persoalan etika digital, melainkan jejak industri disinformasi yang kian terstruktur.

Ujaran kebencian yang disebarkan melalui media, termasuk media sosial, sering kali dihubungkan dengan disinformasi. Hal ini diperkuat melalui penelitian yang dilakukan Jalli (2024), bahwa melalui narasi yang provokatif, perilaku ini membuka potensi konflik yang lebih besar dan hasutan untuk melakukan kekerasan.

Dari hampir 50 ribu konten ujaran kebencian yang teridentifikasi, sebanyak 15,22% di antaranya menyerang identitas kelompok rentan. Fakta ini tidak bisa dipandang sebagai gangguan sesaat, melainkan sebagai ancaman sistemik terhadap tatanan demokrasi kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *