
Anggota Ormas GRIB Jaya Depok menganiaya Briptu Z dan membakar mobil polisi. Pelaku ngamuk diduga karena tidak terima saat ketua ormasnya berinisial TS diringkus polisi.
Peristiwa penganiayaan dan perusakan mobil polisi itu terjadi pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 6 orang tersangka. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Berikut ini rinciannya: