Latar Belakang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024. Dari 82 Kementerian/Lembaga yang diperiksa, sebanyak 80 lembaga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, BPN (Badan Pangan Nasional) dan Badan Karantina Indonesia menjadi dua lembaga yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian.
Fakta Penting
Ketua BPK Isma Yatun menyatakan, “Laporan keuangan pemerintah pusat adalah pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN sesuai perundang-undangan.” Pemerintah menyerahkan LKPP 2024 kepada BPK pada 21 Maret 2025 untuk diperiksa. Hasil audit ini dipresentasikan dalam paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada 27 Mei 2025.
Dampak
Hasil opini BPK menunjukkan kinerja keuangan pemerintah yang mayoritas kuat, namun pengecualian pada BPN dan Badan Karantina menuntut perhatian lebih. Masyarakat dan legislatif diharapkan memonitor langkah pengoreksian kedua lembaga tersebut.
Penutup
Opini WTP untuk 80 lembaga menjadi capaian positif, namun dua lembaga yang berpengecualian menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas lebih tinggi. BPK di DPR: BPN dan Badan Karantina sebagai contoh, menandai langkah penting dalam upaya pemerintah memperkuat sistem keuangan.