Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex , yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Iwan ditangkap di kediamannya, Solo, Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/5) malam. Iwan lalu dibawa ke Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk diperiksa.
Penangkapan Iwan berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex . Kredit yang diberikan diduga tak digunakan Iwan sebagaimana mestinya.