Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) melaporkan kelompok organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan aset tanah milik negara. Tanah yang diduduki ialah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Dilansir Antara, Jumat (23/5/2025), laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan itu memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG itu.
“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana.