Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan ( UU Ormas ). Dia menilai belakangan ini banyak peristiwa ormas yang bertindak kebablasan.
“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, dikutip Antara Jumat (25/4/2025).