Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah membahas ruu perlindungan pekerja rumah tangga ( PPRT ). Baleg DPR menargetkan RUU PPRT rampung dalam empat bulan.
Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam RDPU bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Bob mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus agar RUU PPRT segera disahkan.
“Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa 3 bulan-4 bulan ini harus selesai, jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama,” kata Bob.