Subjudul: Polisi Tangkap 17 Orang Terkait GRIB Jaya
Polisi berhasil menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengrusakan lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dari 17 tersangka, 11 di antaranya adalah anggota ormas GRIB Jaya, sementara enam lainnya mengaku sebagai ahli waris. Operasi ini dilakukan dalam rangka成员 Operasi Berantas Jaya yang menargetkan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Subjudul: Pungli Jutaan Rupiah ke Pengusaha
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa para tersangka diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengusaha lokal. Salah satu korban yang dirugikan adalah pengusaha pecel lele yang dipungut Rp 3,5 juta per bulan. Selain itu, pemilik pasar hewan kurban juga menjadi target ilegal dari kelompok ini.
Subjudul: Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini menunjukkan masalah serius terkait penguasaan lahan tanpa hak milik yang merugikan masyarakat. Pungli yang dilakukan oleh GRIB Jaya tidak hanya merugikan ekonomi pengusaha, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap kelompok atau ormas yang bergerak di luar hukum. Polisi berjanji akan terus memantau dan menindak keras segala bentuk aktivitas ilegal serupa.