Pengemudi Ojol Siap Demo, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan
Pengemudi ojek online (ojol) menyiapkan aksi demonstrasi untuk menuntut pengurangan potongan biaya aplikasi dari 20% menjadi 10%. Wakil Ketua Komisi V DPR, syaiful huda, mendukung langkah ini dengan meminta pemerintah segera melakukan investigasi terhadap praktik aplikator yang diduga melanggar peraturan Kemenhub Nomor KP 1001/2022.
Fakta Penting: Potongan Biaya yang Mencapai 70%
Huda mengungkapkan bahwa potongan biaya yang diterapkan oleh aplikator tidak hanya melebihi 20%, tetapi bahkan klaim pengemudi mencapai 70%. “Kami mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas,” ujarnya dalam keterangan pada Senin (19/5/2025).
Selain masalah potongan biaya, Huda juga menyoroti sistem tarif dengan skema prioritas yang dinilai merugikan mitra pengemudi dan pedagang makanan. Dia menekankan bahwa praktik ini harus diakhiri untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Dampak Sosial dan Politik
Aksi demonstrasi pengemudi ojol ini tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga menyeret perhatian publik terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatur industri teknologi transportasi. Dengan dorongan dari DPR, diperharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih adil dan efektif bagi para pengemudi.