Berita  

802 Laporan Gratifikasi Lebaran Diterima KPK, Rp 506 Juta!

802 Laporan Gratifikasi Lebaran Diterima KPK, Rp 506 Juta!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah mendapat 802 laporan gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri. Nilai taksirannya sebesar Rp 506 juta.

“KPK sampaikan bahwa sampai dengan tanggal 7 Mei ini telah menerima sejumlah 802 laporan gratifikasi terkait Hari Raya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

Budi menjelaskan laporan itu disampaikan oleh 631 pelapor dari 135 instansi. Jumlah objek gratifikasi seluruhnya mencapai 954.

Exit mobile version