Polisi menangkap empat orang pelaku premanisme dengan modus juru parkir liar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Mereka ditangkap lantaran memaksa meminta duit parkir hingga merampas KTP milik warga sekitar.
“Aksi premanisme berkedok parkir liar. Empat pelaku berhasil diciduk,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Agus mengatakan, korban saat itu hendak masuk ke perumahan tempatnya tinggal dan diminta uang parkir oleh pelaku. Para pelaku juga merebut paksa KTP dan e-toll korban yang disimpan di dashboard mobil.