
Latar Belakang
Dalam upaya memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Polisi berhasil diamankan 34 orang diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Tangerang. Aksi ini dilakukan selama patroli antisipasi yang digelar pada Minggu (11/5/2025) malam.
Fakta Penting
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa 34 orang tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam aksi premanisme. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. “Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan,” ujar Zain dalam keterangannya, Senin (12/5).
Dampak
Aksi ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat Tangerang, namun juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan. Dengan pengamanan ini, diharapkan aksi premanisme dapat diminimalisir, sehingga kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik.
Penutup:
Dengan pengamanan 34 orang diduga preman, Polisi menunjukkan upaya serius dalam menangani masalah keamanan di Tangerang. Aksi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku aksi premanisme untuk berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang merugikan.