
Para pejabat TNI dan DPR RI baru saja menyoroti masalah kritis di sektor kesehatan militer Indonesia. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa 29 rumah sakit TNI di seluruh Indonesia belum terakreditasi, dengan alasan utama kurangnya dokter spesialis dan masalah sumber daya manusia (SDM).
Latar Belakang
Rapat kerja antara Menhan dengan Komisi I DPR RI di Jakarta (30/4/2025) membahas urgensi peningkatan standar kesehatan di TNI. Dengan total 145 rumah sakit TNI di seluruh negeri, 29 di antaranya belum memenuhi syarat untuk akreditasi, menurut Sjafrie.
Fakta Utama
Kurangnya dokter spesialis menjadi kendala utama. Selain itu, rumah sakit-rumah sakit tersebut juga tidak memenuhi standar layanan dasar yang diperlukan untuk tenaga kesehatan. “Masalah SDM adalah poin krusial,” kata Sjafrie, menyoroti kebutuhan mendesak untuk peningkatan kualitas sumber daya.
Dampak
Masalah ini tidak hanya mempengaruhi kualitas layanan kesehatan bagi anggota TNI, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang daya siap TNI dalam situasi darurat. Komisi I DPR RI dipercaya akan memantau perkembangan dan memberikan rekomendasi untuk solusi yang lebih efektif.
Penutup:
Akreditasi rumah sakit TNI menjadi indikator penting bagi daya siap dan profesionalisme lembaga pertahanan negara. Dengan kerja sama antara TNI dan DPR RI, diharapkan masalah kekurangan SDM dapat segera teratasi, memastikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi para prajurit.