Berita  

[2 Polisi Palsu Ditangkap di Bogor, Korban Peras Pekerja Bangunan]

[2 Polisi Palsu Ditangkap di Bogor, Korban Peras Pekerja Bangunan]

Latar Belakang
Dua pelaku penipuan yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, Perdiansyah (26) dan Muh. Riefley Aulia (31), berhasil ditangkap di Bogor Timur, Kota Bogor. Kedua pelaku ini memanfaatkan identitas palsu untuk memeras pekerja bangunan, mengeksploitasi kondisi yang rentan di tengah masyarakat.
Fakta Penting
Pelaku memalsukan status sebagai anggota Buser Polisi Bogor Kota, menggunakan seragam dan atribut polisi untuk menimbulkan kepercayaan palsu. Mereka memeras kuli bangunan dengan ancaman hukuman, mencuri uang hasil jerih payah para pekerja.
Ipda Eko Agus, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, mengungkap bahwa operasi pengamanan berlangsung efektif, dengan tangkapan dilakukan Senin (28/4/2025). “Kedua pelaku tidak segan memanfaatkan kekuasaan palsu untuk merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dampak
Aksi ini tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga mengguncangkan kepercayaan publik terhadap institusi polisi. Polsek Bogor Timur menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk penipuan dan tindak pidana, memastikan keamanan masyarakat terjaga.
Kasus ini menunjukkan pentingnya edukasi terhadap identitas dan tugas polisi, serta pentingnya laporan segera terhadap dugaan penipuan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan apabila merasa dirugikan.
Penutup
“2 Polisi Gadungan Ditangkap di Bogor Usai Peras Pekerja Bangunan” menjadi pengingat bahwa perlindungan hukum dan keamanan masyarakat harus terus diperkuat. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian, menjaga integritas institusi yang menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat.

Exit mobile version