Berita  

[2 Nelayan Jadi Tersangka, Polda Sumut Bongkar 30 Kg Sabu dari Malaysia]

[2 Nelayan Jadi Tersangka, Polda Sumut Bongkar 30 Kg Sabu dari Malaysia]

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar narkoba dari jaringan Sumut-Malaysia. Total 30 kilogram sabu disita polisi dari dua tersangka yang berprofesi sebagai nelayan.

“Untuk tersangka ada dua orang yang kita amankan, yaitu tersangka HA (41) dan RN (41), dua-duanya ini nelayan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya kepada detikcom , Sabtu (31/5/2025).

Peredaran narkoba ini terbongkar setelah tim Ditresnarkoba Polda Sumut mengembangkan informasi masuknya sabu ke wilayah Kabupaten Langkat, Sumut melalui perairan Malaysia. Setelah tim melakukan profiling, pada Selasa (27/5) sekitar pukul 17.30 WIB diperoleh informasi akan adanya pengiriman sabu ke Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, tepatnya sebelum masuk gerbang tol (TKP 1).

Exit mobile version