Berita  

2 Kurir Sembunyikan Sabu di Kampung Nelayan, Ditangkap Polda Sumut

2 Kurir Sembunyikan Sabu di Kampung Nelayan, Ditangkap Polda Sumut

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menyergap dua orang kurir narkoba pembawa 2 karung sabu di dekat Pintu Tol Brandan, Kabupaten Langkat. Kedua tersangka ini juga diketahui menyembunyikan sabu di kampung nelayan.

“Dari hasil pengembangan, mereka ini juga menyembunyikan 2 kilogram sabu di kampung nelayan di Dusun V Melur, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Jean Calvijn mengatakan kedua tersangka HA (41) dan RN (41) berprofesi sebagai nelayan. Mereka menyembunyikan sabu tersebut di sebuah gudang di kawasan kampung nelayan.

Exit mobile version