Berita  

2 Kurir Sembunyikan Sabu di Kampung Nelayan, Ditangkap Polda Sumut

2 Kurir Sembunyikan Sabu di Kampung Nelayan, Ditangkap Polda Sumut
2 Kurir Sembunyikan Sabu di Kampung Nelayan, Ditangkap Polda Sumut

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menyergap dua orang kurir narkoba pembawa 2 karung sabu di dekat Pintu Tol Brandan, Kabupaten Langkat. Kedua tersangka ini juga diketahui menyembunyikan sabu di kampung nelayan.

“Dari hasil pengembangan, mereka ini juga menyembunyikan 2 kilogram sabu di kampung nelayan di Dusun V Melur, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Jean Calvijn mengatakan kedua tersangka HA (41) dan RN (41) berprofesi sebagai nelayan. Mereka menyembunyikan sabu tersebut di sebuah gudang di kawasan kampung nelayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *