Berita  

16 Mahasiswa Tersangka Demo, Proses Hukum Tetap Berlanjut Meski Tak Ditahan

16 Mahasiswa Tersangka Demo, Proses Hukum Tetap Berlanjut Meski Tak Ditahan

Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 16 mahasiswa tersangka demo ricuh di depan Balai Kota Jakarta. Polisi memastikan proses hukum para pelaku tetap lanjut meski penahanan ditangguhkan.

“Tapi bukan berarti perkaranya berhenti, tetap lanjut, tetap lanjut. Kan statusnya masih tersangka,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Reonald mengatakan status 16 mahasiswa itu masih tersangka meski penahanan ditangguhkan. Dia mengatakan mereka saat ini masih menjalani perkuliahan.

Exit mobile version