
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, dari total 14 orang yang diamankan dalam demo hari buruh di depan gedung DPR/MPR RI. Polisi juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada para tersangka.
“Dari 14 tersebut, sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang. Dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (12/5/2025).