
Wanita berinisial PD (25) di Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkapi usai tega membanting bayi berusia 6 bulan yang diasuhnya. PD gelap mata karena ibu korban tidak pernah mengirimkan uang untuk kebutuhan korban.
Pelaku membanting bayi tersebut di salah satu kamar indekos di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku memang menjadi orang tua asuh korban sejak lahir.