
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan bos toko sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi , Alex Luis (64) oleh karyawannya, Andreas. Kejadian pembunuhan ini bermula saat Andreas ingin kasbon kepada Alex.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan pada Jumat (30/5) pukul 19.10 WIB pelaku mulai menutup toko. Usai menutup toko, pelaku merapihkan barang-barang hingga selesai pada pukul 20.50 WIB.
“Setelah selesai merapikan barang, tersangka mendekati korban dengan maksud untuk meminjam uang yang rencananya akan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).