
Latar Belakang
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah melakukan tes urine terhadap artis Jonathan Frizzy, atau yang lebih dikenal sebagai Ijonk, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras. Zat yang terdeteksi dalam kasus ini adalah etomidate, yang dilarang keras karena efeknya yang merugikan kesehatan.
Fakta Penting
Hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa Ijonk tidak ditemukan menggunakan narkoba. “Negatif (semua jenis narkoba) iya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, kepada wartawan, Rabu (7/5/2025). Temuan ini mengejutkan publik, terutama karena Ijonk sudah lama dikenal sebagai tokoh yang anti narkoba.
Dampak
Hasil tes urine yang negatif ini tidak hanya menggugurkan dugaan terhadap Ijonk tetapi juga menjadi perhatian publik terhadap kasus vape obat keras yang semakin marak. Polresta Soetta menegaskan komitmen untuk memberantas penggunaan obat keras melalui vape dan menjamin proses hukum yang transparan dalam kasus ini.
Penutup
Temuan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan vape, terutama yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate. Sementara itu, Ijonk mengaku bersyukur atas hasil tes yang dilakukan dan menyatakan komitmennya untuk terus memberikan contoh positif sebagai tokoh publik.