
Sebagian jemaah haji Indonesia sudah melaksanakan umrah wajib sebagai rangkaian ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Jemaah haji lanjut usia (lansia), risiko tinggi, dan disabilitas yang sudah umrah wajib diminta beribadah di hotel karena lokasi hotel juga masuk Tanah Haram.
Sebagai informasi, Tanah Haram sendiri merupakan area yang di dalamnya diharamkan atau dilarang melakukan perburuan, mencuri, menebang pohon atau melakukan kegiatan zalim lainnya bagi orang-orang yang telah berihram untuk haji atau umrah. Area Tanah Haram juga dikhususkan bagi umat muslim.
Mustasyar Dinny atau pembimbing ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), KH Abdul Moqsith Ghazali, menjelaskan sebagian ulama menyatakan seluruh Tanah Haram adalah Masjidil Haram. Sehingga, katanya, umat Muslim yang beribadah di hotel atau lokasi lain di area Tanah Haram tetap mendapat pahala hingga 100 ribu kali lebih banyak dibanding ibadah di luar Tanah Haram.