
Paragraf Pembuka
Seorang tabib pengobatan alternatif di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga melecehkan pasiennya. Pelaku berinisial M (62) sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Latar Belakang
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan pelacuran yang dilakukan oleh pelaku terhadap pasien. M, yang diduga sebagai tabib tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam penahanan.
Fakta Penting
” Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan. Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Selasa (27/5/2023).
Dampak
Kasus ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama terkait dengan profesionalisme tabib pengobatan alternatif. Warga mulai mengkhawatirkan keamanan pasien di klinik-klinik serupa.
Penutup
Kasus ini menjadi peringatan bagi penyedia layanan kesehatan untuk selalu menjaga etika dan profesionalitas. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan.