
Ibunda Gregorius Ronald Tannur , Meirizka Widjaja, mengaku sudah memaafkan putranya yang membuatnya terseret dalam kasus suap vonis bebas terkait kematian Dini Sera. Meirizka mengaku tak pernah mengajarkan Ronald berbuat salah apalagi menyogok hakim.
Hal itu disampaikan Meirizka saat menanggapi permintaan maaf Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025). Ronald dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dan menyampaikan permintaan maaf ke Meirizka karena membuat Meirizka menjadi terdakwa.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, ibu Ronald, Meirizka Widjaja serta pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Meirizka menangis saat menanggapi permintaan maaf Ronald.