
Serikat Buruh Apresiasi Kinerja Polda Banten
Serikat buruh dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) memberikan pujian atas langkah Polda Banten yang menangkap 492 preman dan calo tenaga kerja sejak Mei 2025. Ini menjadi sorotan karena aksi premanisme dan calo dinilai tidak manusiawi, merugikan masyarakat dan tenaga kerja.
Fakta Penting
Polda Banten dan jaringannya berhasil mengamankan 492 preman dari berbagai wilayah di Banten, dengan 63 di antaranya dijerat hukuman pidana. Selain itu, petugas juga menangkap calo tenaga kerja di Kabupaten Serang.
Dampak Positif
Langkah ini tidak hanya memperkuat Kamtibmas di Banten namun juga memberikan harapan bagi serikat pekerja dalam menangani masalah calo tenaga kerja. “Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan serikat buruh,” ujar Afif Johan, Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI.
Penutup
Dengan penangkapan massal ini, Polda Banten menunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat dari aksi kriminal. Serikat buruh juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik calo tenaga kerja yang merugikan.