
Online scam bermodus trading kripto dibongkar Polda Metro Jaya. Penipuan yang melibatkan warga negara asing (WNA) ini menimbulkan kerugian hingga belasan miliar.
Dua orang ditangkap polisi dalam kasus ini. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom , Sabtu (3/5/2025).
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional. Salah satu tersangka merupakan warga negara (WN) Malaysia, yakni pria berinisial YCF.